Soal Penggunaan Zat Kimia Berbahaya di PT. BTL, Balai K3 Medan & Pengawas Tenaga Kerja Akan Tindak

Soal Penggunaan Zat Kimia Berbahaya di PT. BTL, Balai K3 Medan & Pengawas Tenaga Kerja Akan Tindak

MEDAN – Persoalan PT. Bintang Toba Lestari (BTL) terhadap karyawannya mulai mencuat hingga ke teling Balai K3 Medan.

Kepada wartawan, Jum’at (22/10/2022) siang, Kepala Balai K3 Medan, dr. Richard A. Hariandja, mengaku bahwa zat-zat kimia yang digunakan oleh anak perusahaan Olympic Group sangat berbahaya.

“Namun melihat tujuan penggunaannya, Desmodur T 80 dan Neostann U 28 ini adalah bahan berbahaya, terlebih bila mengenai organ tertentu di tubuh pekerja. Ini adalah MSDS Desmodur T 80, yang harus dipahami terutama bagi pekerja yang akan bersentuhan terhadap bahan tersebut, sehingga mereka dapat melakukan upaya terbaik dalam bekerja dengan bahan tersebut,” paparnya.

Dirinya menekankan akan segera menindaklanjuti hal tersebut mengingat pihak PT. BTL yang terletak di Jl. Pulau Buton Kawasan Industri Medan II No. 98-99, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, tidak memperhatikan K3 terhadap seluruh karyawan dengan penggunaan zat-zat kimia berbahaya.

“Saya akan coba cek perusahaan ini dan diskusi dengan teman pengawas, boleh juga informasi ini disampaikan ke pengawas Tenaga Kerjaan,” tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, pihak PT. BTL mengabaikan keselamatan kerja karyawannya dalam memproduksi bahan-bahan yang nantinya akan dijadikan tempat tidur (spring bed) dengan merek ternama tersebut.

Hal itu pun terungkap dari seluruh karyawan yang mengadukan nasib mereka kepada berbagai wartawan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Penerbitan, Percetakan & Media Informasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP.PPMI.SPSI) Sumut.

“Kami dalam memproduksi bahan-bahan seperti busa spring bed itu, menggunakan dan bersentuhan langsung dengan zat-zat kimia berbahaya bang. Dari segi keamanan, kami tidak mendapatkan hal itu. Kalau management perusahaan ini peduli, takkan mungkin kami mencari keadilan melalui pemberitaan ini,” ungkap seluruh karyawan.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah diberikan Alat Pelindung Diri (APD) yang standard sesuai ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Bahkan seluruh karyawan yang bersentuhan langsung dengan zat-zat kimia berbahaya itu kerap kali mendapatkan efek buruk bagi kesehatan.

“Kami karena langsung bersentuhan pastinya sering terkena sesak nafas, iritasi kulit apabila cairan kimia itu terkena kulit. Kami gak pernah diberikan Alat Pelindung Diri (APD). Kalau pun ada, hanya 1 set saja sementara karyawan banyak jumlahnya dan itu gak pernah di ganti sampai bertahun-tahun,” beber karyawan PT. BTL.(Tim)

adminexspose

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *