Perusahaan PMI dan Bos Judi Online Diburu Polisi

Perusahaan PMI dan Bos Judi Online Diburu Polisi

Polda Sumut dan Bareskrim Polri memburu perusahan yang membawa pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal untuk diselundupkan ke Kota Sihanoukville, Kamboja, Jumat (12/8) lalu.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak usai menghadiri pengukuhan Paskibara Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (15/8).

“Perusahan penyedia sedang kita kejar di Jakarta bersama-sama dengan Bareskrim, mudah mudahan terungkap,” kata Panca.

Sejumlah 212 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang diamankan Polda Sumut diduga akan dipekerjakan sebagai operator situs judi online di Kamboja.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, Senin (15/8), menerangkan situs judi online bermerek PAY4D itu, tidak hanya beroperasi di Kamboja. Situs judi PAY4D itu juga beroperasi di Kompleks CBD Polonia, Greenhill Sibolangit, serta di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.

Sebelum diberangkatkan ke Kamboja, ke 212 PMI nonprosedural itu bekerja sebagai operator judi online yang ada di Komplek J City, Kecamatan Medan Johor.

Kuat dugaan, Sumatera Utara, khususnya Kota Medan menjadi salah satu destinasi bagi pengelola judi online. Sebab, beberapa waktu yang lalu, pihak kepolisian berhasil mengungkap beberapa lokasi judi online yang ada di Kota Medan.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan Polda Sumut dan Bareskrim Polri tengah memburu bos perusahaan yang hendak memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kota Sihanoukville, Kamboja, di Bandara Kualanamu, Jumat (12/8) lalu.

“Perusahan penyedia (PMI) ilegal sedang kita kejar di Jakarta bersama-sama dengan Bareskrim. Begitu juga soal kabar dipekerjakan sebagai operator situs judi. Bosnya kita buru, mudah-mudahan terungkap,” katanya.

Panca mengungkapkan, ke 212 PMI ilegal saat ini ditempatkan di salah satu gedung milik pemerintah. “Jangan sampai nanti ada warga dipekerjakan di tempat yang salah dan berakibat pada keamanan warga negara kita,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut, Siti Rolijah, mengaku 212 PMI ilegal diduga akan dipekerjakan di sebuah perusahaan judi online.

“Ratusan PMI ilegal yang diamankan itu tergolong masih muda dengan usia rata-rata 20 tahun hingga 30 tahun. Mereka berasal dari berbagai provinsi, yakni Jakarta, Jambi, Lampung, Sumut, Bali, Kalimantan Timur, Banten, Kalimantan Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Aceh, Sumatera Barat dan Nusa Tenggara Barat,” akunya.

“Mengarah kalau dugaan perwakilan kita dan Kementerian Luar Negeri diduga mereka terindikasi dipekerjakan di casino dan situs judi online,” pungkasnya.(red)

adminexspose

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *