Lapor Pak!!! Jelang Pemilu dan Natal Tahun Baru, Kapolda Sumut Diminta Tutup Judi Berkedok KIM di Komplek Cemara Asri

Lapor Pak!!! Jelang Pemilu dan Natal Tahun Baru, Kapolda Sumut Diminta Tutup Judi Berkedok KIM di Komplek Cemara Asri

MEDAN, www.exspose.web.id – Untuk menjaga situasi Kamtibmas Kondusif menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak dan Pemilihan Presiden (Pilpres), serta Natal dan Thun Baru 2024, diminta Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, supaya bertindak tegas dan menutup lokasi judi berkedok Kuis Irama Musik (KIM) atau disebut batu goncang yang berada di Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di sebelah salah satu Bank ternama di Medan, Senin (13/11/2023).

 

“Kami meminta kepada Kapolda Sumut supaya menutup lokasi judi berkedok batu goncang tersebut, apalagi kita ketahui saat ini sedang berjalan pesta politik dan menyambut hari Natal dan tahun baru untuk umat kristiani. Supaya semua berjalan dengan lancar dan kondusif, masalah perjudian harus diberantas semua.” ucap salah seorang Warga yang identitasnya tidak mau ditulis.

 

Menurut informasi Warga, lokasi judi berkedok batu goncang ini disebut-sebut milik seorang pria keturunan Tionghoa diduga berinisial AC (60) thn dan humas nya berinisial AK sudah menjalankan bisnisnya hampir sebulan yang ramai dikunjungi para pemain dari berbagai kalangan.

 

“Setiap malam ramai pengunjungnya yang datang kesitu, mau yang muda sampai yang tua banyak berdatangan dengan mengendarai motor dan mobil bang. Sekali putar bisa memperoleh omset hingga ratusan juta rupiah lah perhari.” ungkap Warga.

Pria ini juga menjelaskan bahwa, lokasi judi berkedok batu goncang ini mulai beroperasi dari jam 7 Malam hingga dini hari.

 

“Tempatnya itu setrategis lah bang, selain permainan judi itu di situ ada jual makanan dan minuman bang,” jelasnya.

 

Ia mengatakan, bahwa setiap pemain yang ingin bermain judi bermodus batu goncang tersebut harus membeli kupon dengan harga mulai dari Rp 20 ribu hingga ratusan ribu rupiah.

 

“Nanti kita beli kuponnya, nah kita cocokkanlah angka di kupon yang kita beli sama gak dengan angka yang ada di layar, nanti angkanya itu disebutkan oleh seorang pria sembari ia bernyanyi, kalau gadak yang sama angkanya ya nanti kita harus beli kupon lagi karena setiap 10 sampai 15 menit sekali waktu untuk ganti kupon yang baru,” bilangnya kembali.

 

Apabila menang, lanjut pria berbadan tambun ini, pemain bisa mendapatkan hadiah berupa emas yang jumlahnya disesuaikan dengan harga kupon yang dibeli. Kalo barang- barang elektronik lainnya yang dipajang panitia nya, diduga hanya kamuflase saja.

“Kalau harga kuponnya Rp 20 ribu ya paling menang dapat emas setengah gram, tapi kalau beli kupon yang harga ratusan ribu ya lebih banyak lagi dapat emasnya bang, cuma bisa ditukar dengan uang karena kan pasti pemain itu ingin bermain lagi,” sebutnya.

Pria itu juga menduga, jika sang pemilik judi yang berinisial AC dan humas nya AK tersebut diketahui sangat licik dan licin untuk melobi- lobi oknum petugas aparat sehingga bebas beroperasi.

 

“Sebenarnya lokasi batu goncang ini sempat tutup akibat di beritakan di Media, tetapi sekarang sudah buka kembali. Mungkin deking nya kuat bang.” katanya terheran- heran.

 

Ketika disinggung Wartawan, apakah permainan judi ketangkasan batu goncang tersebut ada ijin nya. Pria itu menjawab ijin bagaimana, sudah jelas- jelas hadiah nya bisa di ganti dengan uang.

 

“Kalo memang judi ketangkasan batu goncang seperti ini ada ijin nya dan diperbolehkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), mengapa judi ketangkasan batu goncang yang ada di area eks Medan Fair dulu di tutup sejak jabatan Kapolri disandang Susanto pada tahun 2005 lalu. Kan permainan nya hampir sama bang,” bebernya heran.(Tim)

adminexspose

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *